Nusantaratv.com - Produk kosmetik ilegal dan yang mengandung bahan berbahaya masih banyak beredar luas di Indonesia.
Di awal tahun 2025 saja, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat pelanggaran terkait kosmetik ilegal dengan nilai lebih dari Rp31,7 miliar.
Jumlah ini meningkat sepuluh kali lipat dibandingkan temuan pelanggaran pada tahun sebelumnya.
Peredaran kosmetik ilegal ini tak lepas dari pengaruh para influencer dan figur publik yang kerap mempromosikan produk tanpa memastikan keamanannya.
Salah satu kasus yang menyita perhatian publik adalah perseteruan antara artis Nikita Mirzani dan Reza Gladys, seorang dokter sekaligus pengusaha produk skincare.
Nikita sempat memberikan ulasan negatif terhadap produk skincare milik Reza Gladys, yang kemudian memicu konflik hukum yang mencakup dugaan pemerasan hingga tindak pidana pencucian uang.
Di sisi lain, banyak masyarakat menjadi korban penggunaan produk kecantikan berbahaya. Salah satunya adalah Nur Tya (31), warga Samarinda, Kalimantan Timur.
Dia membeli krim wajah seharga Rp150.000 tanpa menyadari produk tersebut termasuk dalam daftar kosmetik berbahaya yang dilarang BPOM karena mengandung merkuri dan hidrokuinon.
Dokter estetik sekaligus edukator kesehatan kulit Maria Fransisca mengatakan, praktik penjualan kosmetik mengandung zat berbahaya sudah berlangsung lama.
"Dulu, merkuri sangat mudah ditemukan di pasaran, harganya hanya Rp5.000 hingga Rp7.000. Produk ini dijual secara bebas dan biasanya menyasar masyarakat kelas bawah," ujar dr. Maria saat berbincang dengan jurnalis senior Nusantara TV Abraham Silaban dalam program "Abraham", Senin, 25 Agustus 2025.
Dia menambahkan, edukasi kepada masyarakat masih kurang, sementara penjual justru sangat aktif menyasar konsumen yang belum paham risiko produk yang mereka beli.
"Banyak korban yang enggan melapor karena malu atau takut. Padahal, tindakan hukum hanya bisa dilakukan jika ada laporan dari korban," lanjutnya.
Di era media sosial saat ini, akses terhadap produk kecantikan sangat mudah melalui e-commerce.
Produk bisa didapatkan dengan cepat, meski belum tentu memiliki izin edar dari BPOM. Bahkan, produk yang terdaftar pun belum tentu aman karena bisa saja tetap mengandung zat berbahaya.
Baca Juga: Heboh Beras Premium Oplosan, Pedagang: Sesuai Permintaan Pembeli, Kita Gak Macam-macam Kok!
Salah satu korban penggunaan produk kecantikan berbahaya, Nur Tya.
dr. Maria mengungkapkan, beberapa pasien yang ditanganinya mengalami kerusakan kulit cukup parah.
"Ada pasien yang mengalami kondisi kronis seperti okronosis (kondisi langka yang ditandai dengan pigmentasi), atau kulit yang retak-retak seperti stretch marks pada ibu hamil, akibat penyalahgunaan obat keras," katanya.
Menurutnya, bahan seperti merkuri dan hidrokuinon sebenarnya masih digunakan dalam dunia medis, namun penggunaannya harus diawasi oleh dokter dan dalam jangka pendek.
"Masalah muncul ketika obat ini digunakan terus-menerus untuk tujuan kosmetik, seperti memutihkan kulit, tanpa pengawasan medis," tegas dr. Maria.
Sementara itu, salah satu pasien dari dr. Maria, Nur Tya, mengungkapkan perjuangannya selama hampir dua tahun untuk memulihkan kondisi kulit wajahnya.
"Sekarang fokus kulitnya sehat dulu. Itu yang paling penting. Kalau tujuannya untuk sembuh, sebenarnya masih jauh, tapi saya berpikir supaya kulit saya nyaman dulu," ujar Nur Tya.
Dia menjelaskan, sejauh ini hanya menggunakan skincare yang direkomendasikan oleh dokter dan sempat menjalani satu kali perawatan suntik.
"Tidak ada perawatan khusus, hanya rutin memakai skincare biasa,” tambahnya.
dr. Maria terus mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan produk yang dicurigai berbahaya.
"Tanpa laporan dari korban, BPOM akan kesulitan melakukan penindakan," katanya.
Dia mengajak masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh iklan yang menjanjikan hasil instan, serta selalu memeriksa legalitas dan kandungan produk sebelum membeli.
"Kalau wajah terasa panas dan memerah setelah pemakaian skincare, itu sudah tanda awal produk tersebut berbahaya. Jangan dilanjutkan, dan segera konsultasi ke tenaga medis," tukas dr. Maria.
Saksikan penelusuran tim program Abraham Nusantara TV selengkapnya bersama Dokter Estetik Maria Fransisca, Korban Kosmetik Berbahaya Nur Tya, dan Kepala BPOM Taruna Ikrar secara eksklusif dalam video dibawah ini.
Program Abraham tayang setiap Senin pukul 20.00 WIB di Nusantara TV.