Layanan Samsat Keliling Kamis 18 April 2024, Cek Jadwal dan Lokasinya

Nusantaratv.com - 18 April 2024

Salah satu pelayanan Samsat keliling di halaman Presisi Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa (9/5/2023). (Foto: Ilham Kausar/am/Reuters)
Salah satu pelayanan Samsat keliling di halaman Presisi Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa (9/5/2023). (Foto: Ilham Kausar/am/Reuters)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Bagi yang ingin melakukan pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) setiap tahun, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling.

Layanan yang berkolaborasi dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) itu tersebar di 14 wilayah di Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi), pada Kamis (18/4/2024).

Samsat keliling merupakan layanan yang biasa dilakukan di kantor samsat dengan metode keliling ke sejumlah tempat dengan jadwal dan lokasi yang berbeda-beda. Melalui media sosial resmi di akun X (Twitter), TMC Polda Metro Jaya menginformasikan layanan Samsat keliling di Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya.

Berikut jadwal dan lokasi Samsat keliling Kamis (18/4/2024):

1. Jakarta Pusat: Parkiran Samsat dan Lapangan Banteng (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB)

2. Jakarta Utara: Parkiran Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB)

3. Jakarta Barat: Mall Citraland (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB)

4. Jakarta Selatan: Parkiran Samsat (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB) dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB)

5. Jakarta Timur: Parkiran Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB)

6. Kota Tangerang: Ruko Ufit Palem Semi Karawaci dan Perumnas 2 Cibodas (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB)

7. Serpong: Parkiran Samsat (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB) dan ITC BSD (Pukul 15.00 s/d 17.00 WIB)

8. Ciledug: Giant Poris Ruko Batu Ceper Tangerang dan Fresh Market Green Lake City Cipondoh (Pukul 09.00 s/d 12.00 WIB)

9. Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur (Pukul 09.00 s/d 12.00 WIB)

10. Kelapa Dua: Komplek Korori Suradita Cisauk dan Perum Dasana Indah Binong (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB)

11. Kota Bekasi: Mall Bekasi Cyber Park (Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB)

12. Kabupaten Bekasi: Mitra 10 Cibarusah Cikarang (Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB)

13. Depok: Parkiran Samsat (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB) dan Kantor Mes Bapenda (Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB)

14. Cinere: Parkiran Samsat (Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB)

Perlu dicatat, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan, antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Selanjutnya, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])