Lagi, Ratusan Dapur di Wilayah II dan III Disuspend

Lagi, Ratusan Dapur di Wilayah II dan III Disuspend

Nusantaratv.com - 11 April 2026

Ilustrasi. Dapur MBG. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi. Dapur MBG. (Foto: Istimewa)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Badan Gizi Nasional (BGN) kembali melakukan penindakan tegas dengan menghentikan sementara operasional (suspend) ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah wilayah.

Langkah ini diambil untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan sesuai standar kualitas dan keamanan pangan.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Doni Dewantoro, melaporkan, hingga saat ini jumlah SPPG yang di-suspend di Wilayah II (Pulau Jawa) telah mencapai 362 unit. 

Dalam laporan periode 6 hingga 10 April 2026, terdapat tambahan 41 SPPG yang dikenakan sanksi penghentian sementara.

"Sampai hari ini, SPPG di Wilayah II yang disuspend berjumlah 362 SPPG. Laporan minggu ini, tanggal 6 -10 April, SPPG yang disuspend sebanyak 41 SPPG. Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen BGN dalam menjaga kualitas layanan, keamanan pangan, serta tata kelola operasional di lapangan," ujar Doni, Jakarta, Sabtu (11/4).

Dari rincian laporan, pada Senin (6/4/2026) terdapat 9 SPPG yang disuspend dengan berbagai temuan, seperti tidak adanya pengawas gizi dan keuangan di Bogor, menu yang tidak layak di Brebes, serta sejumlah dapur di Jawa Timur yang masih dalam tahap renovasi.

Tidak ada penambahan kasus pada Selasa (7/4/2026). Namun pada Rabu (8/4/2026), jumlah penindakan meningkat menjadi 15 SPPG di berbagai daerah.

Selain faktor renovasi, ditemukan pula dugaan kejadian menonjol (KM) berupa gangguan pencernaan di Cimahi, persoalan manajemen organisasi di Kendal, serta ketiadaan pengawas gizi di Purworejo.

Selanjutnya pada Kamis (9/4/2026), sebanyak 14 SPPG kembali di-suspend. Permasalahan yang ditemukan meliputi aspek sumber daya manusia (SDM) di Jakarta Selatan, serta dugaan gangguan pencernaan di Bogor, Tasikmalaya, dan Bantul, di samping renovasi yang masih mendominasi.

Kemudian, pada Jumat (10/4/2026), terdapat 3 SPPG yang ditindak, dengan temuan berupa renovasi yang belum selesai, dugaan gangguan pencernaan di Mojokerto, serta menu tidak layak di Sampang.

Tak Miliki SLHS dan IPAL, 165 SPPG Kena Sanksi

Sementara itu, wilayah Indonesia bagian timur, BGN juga melakukan langkah serupa. Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menyebutkan dari total sekitar 4.300 SPPG, sebanyak 165 unit telah di-suspend karena tidak mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

BGN menegaskan kebijakan suspend ini merupakan langkah korektif untuk memastikan seluruh SPPG memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Seluruh dapur yang di-suspend diwajibkan melakukan pembenahan sebelum dapat kembali beroperasi, demi menjamin keamanan pangan dan kualitas layanan bagi masyarakat.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close