Koperasi Merah Putih Siap Launching, Deputi Kemenkop: Sudah Terbentuk 80.000 di Seluruh RI

Nusantaratv.com - 17 Juli 2025

Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop, Panel Barus dalam program Merah Putih di Nusantara TV
Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop, Panel Barus dalam program Merah Putih di Nusantara TV

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Kementerian Koperasi (Kemenkop) bergerak cepat merealisasikan keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk membesarkan koperasi dengan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk menggerakan perekonomian masyarakat, menekan kemiskinan ekstrem dan inflasi.  

Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop, Panel Barus mengatakan saat ini telah terbentuk 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia. Capaian ini sesuai dengan target yang dicanangkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. 

"Alhamdulillah sudah terbentuk 80.000 lebih. Sudah terbentuk melalui mekanisme musyawarah desa khusus atau rapat anggota pendirian. Dan yang telah berbadan hukum dari 80.000 lebih itu sudah di angka 78.600. Jadi kurang 1000an lagi," kata Panel Barus saat hadir sebagai narasumber dalam program Merah Putih di Nusantara TV. Dialog juga menghadirkan tiga naraseumber lain yakni Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid, Ketua Umum APDESI Arifin Abdul Majid dan Pengamat Koperasi Rully Indrawan. 

"Artinya sudah 80.000 lebih lebih Desa dan kelurahan. Warga desanya, warga kelurahannya lewat musyawarah sepakat bikin koperasi. Tinggal tunggu SK-nya keluar dari Dirjen. Baru dari situ kan ada berita acara dilanjutkan oleh akta notaris untuk diproses SK Kementerian Hukumnya," imbuhnya.

Berkaca dari Kegagalan KUD

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mengingatkan agar Koperasi Merah Putih jangan sampai mengalami kegagalan seperti yang terjadi pada Koperasi Unit Desa (KUD) di era Presiden Soeharto.   

"Tema kita malam ini itu tepat dan strategis. Kenapa? Karena koperasi itulah merupakan ekonomi konstitusi," kata Nurdin Halid.

Karena itu, kata Nurdin, instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk pembentukan koperasi tepat. Karena merupakan pengejawantahan atau tindakan implementasi daripada pasal 33 ayat 1.

"Itu landasan hukum, landasan bergerak daripada keberadaan koperasi. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan. Ini tepat sekali," tandasnya. 

"Tapi perlu kita melihat pengalaman karena Inpres ini hampir sama dengan Inpres tentang pembentungan KUD. Perlu saya sampaikan bahwa KUD itu berhasil melaksanakan penugasan pemerintah khususnya dalam menciptakan stabilasi harga beras, harga gabah, dan distribusi penyuplai yang hampir tidak pernah ada kelangkaan dan keterlambatan kepada petani," papar Nurdin.

Namun di balik keberhasilannya, sambung Nurdin, KUD gagal menjadi pelaku ekonomi desa. 

"Kenapa gagal? Karena semuanya instruktif. Bisnis tidak berorientasi kepada menghadirkan profesionalisme KUD," ungkapnya.

"Nah, ini tidak boleh diulangi oleh Koperasi Merah Putih karena Bapak Presiden kita ingin membesarkan koperasi. Ingin menjadikan koperasi sebagai pelaku ekonomi desa. Dan itulah cita-cita Bung Hatta yaitu koperasi sebagai soko guru. 

Menurut Nurdin, cita-cita koperasi menjadi soko guru akan tercipta ketika koperasi menjadi pelaku ekonomi di semua tingkatan. Dia menjadi pelaku ekonomi desa, menjadi pelaku ekonomi di kota, dan menjadi pelaku ekonomi secara nasional. 

Saksikan selengkapnya pembahasan tuntas pembentukan Koperasi Merah Putih di Nusantara TV dalam video di bawah ini.

Program Merah Putih di Nusantara TV tayang setiap hari Rabu mulai pukul 20.00 WIB.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close