Nusantaratv.com-Kementerian Hak Asasi Manusia atau KemenHAM menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dengan pelanggaran HAM yang dilakukan PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) di kawasan Toba, Sumatra Utara.
Menteri HAM Natalius Pigai menyebut terdapat dua temuan masalah PT TPL dengan masyarakat berdasarkan laporan tim lapangan Kemenham.
Kementerian HAM telah menerjunkan tim lapangan untuk mengecek laporan dugaan
pelanggaran HAM PT TPL dengan masyarakat adat Sumut.
Natalius Pigai menyampaikan hasil temuan awal tim lapangan, yakni terkait perbedaan tapal batas antara perusahaan dan masyarakat serta perbedaan data luas lahan antara masyarakat, pemerintah, dan pihak Kehutanan.

PT TPL di kawasan Toba, Sumatra Utara/ist
Tak hanya itu, Kemenham juga menyoroti masalah pelestarian lingkungan dan kelestarian wilayah yang mengganggu kegiatan masyarakat sekitar.
Menteri Pigai menegaskan bahwa pemerintah kini sedang mencari solusi untuk masyarakat dan PT TPL. Dia menyatakan tidak ingin gegabah untuk mengambil kesimpulan kasus ini.
"Oleh karena itulah maka tidak mungkin negara itu merugikan karyawan. Tidak mungkin negara menelantarkan karyawan. Tidak mungkin negara ikut menambah pengangguran. Yang negara cari itu adalah solusi terbaik untuk meniadakan bottleneck, sumbatan-sumbatan yang menghasilkan ketidakadilan," kata Natalius Pigai seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Tonight.
Meski tidak mendetailkan, tim Kemenham akan melaporkan hasil temuan dan solusi pemerintah kepada DPR pada rentang bulan Desember 2025 ini.
Kemenham juga menekankan agar PT TPL memperbaiki kelestarian lingkungan yang merugikan masyarakat setempat.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh