Ketahuan Punya 2 Suami, Wanita di Cianjur Diusir Warga 

Nusantaratv.com - 16 Mei 2022

Ilustrasi pernikahan/ist
Ilustrasi pernikahan/ist

Penulis: Andi Faisal | Editor: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Seorang wanita di Cianjur, Jawa Barat diusir warga. Video kejadian pengusiran wanita itu sebut saja Mawar (28) viral di media sosial. Ia diusir warga lantaran ketahuan memiliki dua suami.

Namun, pernikahannya yang kedua dilakukan secara diam-diam.

Mawar yang merupakan warga Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat akhirnya ketahuan telah melakukan poliandri.

Perempuan itu nekat menikahi dua laki-laki tanpa diketahui publik.

Perempuan itu menikah dengan laki-laki pertama di KUA, kemudian menikah lagi dengan laki-laki lain secara siri.

Setelah aksinya diketahui warga, ia diusir hingga pakaiannya dibakar.

Aksi warga yang mengusir Mawar sempat viral, bahkan beberapa warga menguploadnya ke aplikasi video pendek.

Warga tak ada yang berbuat anarkis, mereka hanya berteriak mencaci maki Mawar dan menyuruhnya pergi dari kampung.

Berdasarkan keterangan beberapa warga, Jumat (15/5/2022) tengah malam, Mawar bersama keluarganya pergi meninggalkan Desa Tanjungsari.

Tokoh masyarakat Desa Tanjungsari, Aep Ibing (60) menuturkan, Mawar masih berstatus sebagai istri sah dari TS (49).

Namun diam-diam melakukan pernikahan lagi secara siri dengan laki-laki lain yang berinisial UA (32), warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

Pernikahan siri Mawar dengan UA dilakukan tanpa sepengetahuan dari suami pertamanya.

Padahal antara dirinya dengan TS masih terikat dalam sebuah perkawinan yang sah.

Prosesi pernikahan siri Mawar yang berstatus istri sah dari TS ini dilakukan lima bulan yang lalu, tepatnya pada bulan Desember 2021 bertempat di kampung kediaman UA dengan melibatkan seorang ustaz setempat.

Namun kasus poliandri yang dilakukan Mawar tersebut baru terbongkar pada hari Minggu (9/5/2022).

Setelah dilakukan penelusuran oleh pihak keluarga TS yang penasaran dengan beredarnya isu pernikahan antara Mawar dengan laki-lain pun terbongkar.

Sang suami sah, TS, kemudian menyatakan cerai, menjatuhkan talak 3 kepada Mawar.

"Warga yang simpatik terhadap TS dan kesal atas perbuatan poliandri tersebut, mereka ramai-ramai mendatangi rumah orang tua dan mengusir NN dan keluarga dari kampung," tuturnya, mengutip tribunnewscom.

Akhrinya NN bersama keluarganya meninggalkan rumah di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu pada Jumat (15/5/2022).

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])