Nusantaratv.com - Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penyiraman yang diduga menggunakan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
"Jadi terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan," kata Sigit saat meninjau Stasiun Gubeng di Surabaya, Minggu (15/3/2026).
Kapolri menjelaskan, proses penyelidikan akan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation guna memastikan seluruh tahapan penanganan perkara berjalan objektif dan berbasis bukti.
Selain itu, kepolisian saat ini juga tengah mengumpulkan berbagai informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut untuk kemudian dianalisis dan didalami secara bertahap.
"Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan informasi dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu," ucapnya.
Sigit menambahkan, Kepolisian Negara Republik Indonesia juga akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus tersebut agar dapat menyampaikannya langsung kepada pihak kepolisian.
Dia menegaskan setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti serta disertai jaminan perlindungan bagi pihak yang membantu proses penyelidikan.
"Seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat yang membantu kami akan kita berikan jaminan perlindungan," tuturnya.
Kapolri juga telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk bekerja maksimal dalam mengumpulkan keterangan maupun bukti yang diperlukan guna mengungkap kasus tersebut.
Menurutnya, perkembangan penyelidikan nantinya akan disampaikan secara berkala kepada publik, baik melalui posko pengaduan maupun melalui Divisi Humas Polri.
"Kami akan menginformasikan secara rutin setelah ada perkembangan dari hasil pengumpulan informasi yang kami dapat," tukasnya.
(Sumber: Antara)




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh