Inggris Gagalkan Penyelundupan Kokain Senilai Rp624 Miliar

Nusantaratv.com - 15 November 2021

Ilustrasi kokain. (Shutterstock)
Ilustrasi kokain. (Shutterstock)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Pihak berwenang Inggris menggagalkan upaya penyelundupan kokain senilai US$44 juta atau Rp624 miliar.

Pejabat perbatasan Inggris mengungkapkan kokain tersebut ditemukan di kargo bermuatan bawang di Coquelles, Prancis, seperti dikutip dari CNN, Senin (15/11/2021).

Menurut Badan Kejahatan Nasional (NCA), petugas Satuan Perbatasan memeriksa pengiriman seberat 418 kg pada Kamis (11/11/2021) malam setelah menghentikan satu truk, yang menuju ke Inggris.

Piotr Perzenowski (30) akhirnya didakwa menyelundupkan pengiriman, dan muncul di Pengadilan Folkestone Magistrates Kent pada Sabtu (13/11/2021) pagi.

"Ini adalah jumlah yang sangat signifikan dari narkoba yang diungkap dari peredaran," kata komandan cabang NCA Mark Howes.

"Penyitaan itu akan merampas keuntungan kelompok kejahatan terorganisir yang bertanggung jawab atas mereka, yang akan memicu lebih banyak pelanggaran," lanjutnya.

"Bekerja dengan mitra kami seperti Satuan Perbatasan, kami akan terus memerangi ancaman narkoba Kelas A dalam misi kami untuk melindungi masyarakat," tambah Howes.

Perzenowski saat ini telah ditahan, dan dijadwalkan hadir di Canterbury Crown Court pada 13 Desember mendatang.
 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])