Ikut Campur Soal Penahanan Aktivis Turki, Erdogan Ancam Usir 10 Dubes Negara Barat

Nusantaratv.com - 24 Oktober 2021

Presiden Turki Recep Tayyib Erdogan/ist
Presiden Turki Recep Tayyib Erdogan/ist

Penulis: Ramses Manurung

Ankara, Nusantaratv.com-Presiden Turki Recep Tayyib Erdogan murka dan memerintahkan Menteri Luar Negerinya untuk segera mengusir duta besar dari Jerman, Amerika Serikat dan 8 negara lainnya.

Kemarahan Erdogan dipicu  oleh pernyataan bersama ke 10 negara soal penahanan aktivis Turki, Osman Kavala.

"Saya telah memerintahkan menteri luar negeri kami untuk menyatakan 10 duta besar ini sebagai persona non grata sesegera mungkin," kata Erdogan.

"Mereka harus pergi dari sini pada hari mereka tidak lagi mengenal Turki," imbuhnya mengutip detik, Minggu (24/10/2021).

Erdogan juga menuduh apa yang dilakukan negara-negara tersebut merupakan tindakan tak senonoh.

Seperti diberitakan, Erdogan tersinggung dan murka akibat pernyataan bersama 10 negara tersebut pada Senin (18/10/2021) terkait penahanan pengusaha yang dikenal dermawan sekaligus aktivis Turki Osman Kavala. Mereka meminta Kavala untuk dibebaskan.

Baca juga: Tampilkan Erdogan, Situs Pribadi Trump Diretas 

Ke-10 negara yang membuat pernyataan bersama terkait penahanan Osman Kavala adalah AS, Jerman, Kanada, Denmark, Finlandia, Prancis, Belanda, Selandia Baru, Norwegia dan Swedia.

Kementerian Luar Negeri Turki telah memanggil ke 10 utusan negara tersebut pada Selasa (19/10/2021).

Untuk diketahui, Osman Kavala (64) dijebloskan ke penjara oleh Erdogan sejak 2017 
atas tuduhan terkait dengan protes anti-pemerintah 2013 dan kudeta militer yang gagal pada 2016.

Tak cukup hanya memenjarakan, pada Sabtu (23/10/2021) Erdogan juga menuding 
Kavala sebagai "agen di Turki" untuk seorang miliader bernama George Soros - target teori konspirasi sayap kanan dan anti-Semit.

Terkait penahanan Osman Kavala, Pengawas Hak Asasi Manusia Dewan Eropa telah mengeluarkan peringatan terakhir kepada Turki untuk mematuhi perintah Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa 2019. Perintah itu meminta Kavala dibebaskan sambil menunggu persidangan yang masih tertunda.

Turki terancam kehilangan hak suara atau bahkan keanggotaannya ditangguhkan dari Dewan Eropa jika tidak memenuhi peringatan Pengawas Hak Asasi Manusia Dewan Eropa.


 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])