Gema Goeyardi: Hukuman Mati Tak Akan Selesaikan Korupsi, Terlalu Enak Buat Koruptor

Gema Goeyardi: Hukuman Mati Tak Akan Selesaikan Korupsi, Terlalu Enak Buat Koruptor

Nusantaratv.com - 13 Agustus 2026

Praktisi sekaligus kreator konten hukum dan ekonomi Gema Goeyardi (kanan) saat menjadi narasumber program "Suara Nusantara" di Nusantara TV pada 12 Agustus 2026. (Foto: Dok/NTV)
Praktisi sekaligus kreator konten hukum dan ekonomi Gema Goeyardi (kanan) saat menjadi narasumber program "Suara Nusantara" di Nusantara TV pada 12 Agustus 2026. (Foto: Dok/NTV)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Praktisi sekaligus kreator konten hukum dan ekonomi Gema Goeyardi menilai hukuman mati bukan solusi untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Menurutnya, hukuman mati justru terlalu ringan bagi koruptor karena tidak menyentuh persoalan utama, yakni pengembalian aset hasil kejahatan dan kepastian hukum.

Gema mencontohkan Singapura yang menurutnya lebih mengedepankan pembenahan sistem dan tata kelola birokrasi, termasuk memastikan kesejahteraan serta upah pegawai dan pejabat memadai.

"Yang menarik di Indonesia ini terjadi anomali. Ini yang tidak disadari banyak orang. Singapura itu, untuk mencegah korupsi itu bukan dengan hukuman mati, tetapi sistemnya diperbaiki, menaikkan upah menjadi sepadan supaya orang tidak korupsi," ujar Gema dalam program Suara Nusantara yang tayang pada 12 Agustus 2026.

Menurutnya, korupsi pada awalnya kerap dikaitkan dengan kebutuhan ekonomi. Namun, fenomena di Indonesia justru menunjukkan hal berbeda karena banyak kasus korupsi bernilai sangat besar melibatkan orang-orang yang secara ekonomi sudah berkecukupan.

"Korupsi itu awalnya dimulai dari orang yang nggak punya duit, ingin punya duit, akhirnya korupsi. Di Indonesia ini sudah anomali, yang korupsi itu orang kaya. Ini aneh," katanya.

Gema menilai masyarakat miskin justru sulit melakukan korupsi dalam jumlah fantastis karena tidak memiliki akses maupun struktur yang memungkinkan terjadinya korupsi hingga triliunan rupiah.

"Dia sudah cukup, tapi jadi tamak korupsi. Yang miskin justru menurut saya bingung, mau korupsi gimana? Karena membuat sebuah struktur korupsi yang gila-gilaan itu korupsinya bukan ratusan miliar, sudah triliun. Ini bukan orang miskin yang bisa berpikir korupsi triliun, ini orang kaya," tegasnya.

Korupsi Triliunan dan Perhitungan Risiko Hukuman

Gema kemudian menyoroti cara berpikir pelaku korupsi ketika menghitung keuntungan dan risiko hukum yang mungkin dihadapi.

Menurutnya, seorang koruptor bisa saja memperhitungkan bahwa sebagian uang hasil korupsi digunakan untuk menyuap pihak tertentu, sementara sebagian lainnya tetap disimpan sebagai kekayaan.

"Nah, terkait hitung-hitungan tadi, orang kaya ini berpikir, kalau saya bisa korupsi Rp1 triliun. Maaf ngomong nih, saya spend 30 persen untuk bribing lagi. Dari 10 tahun, paling cuma 2 tahun selesai, setelah itu saya kaya, dan itu pun saya depositokan untuk anak cucu saya selesai," ujarnya.

Karena itu, Gema mempertanyakan tujuan utama penerapan hukuman mati bagi koruptor.

"Nah, di situ saya bilang, hukuman mati itu tidak akan menyelesaikan masalah. Kenapa? Karena tujuan kita hukuman mati ini apa? Mau menyelesaikan masalah atau mau mengambil uang balik? Karena kalau kita mau menyelesaikan masalah, menghukum koruptor, mati itu terlalu enak buat koruptor,” tegas Gema.

Rampas Aset Dinilai Lebih Memberikan Efek Jera

Gema kemudian menyebut pengembalian dan perampasan aset hasil korupsi sebagai langkah yang lebih penting dibanding sekadar menjatuhkan hukuman mati.

"Kalau kita nonton film Hollywood itu mau hajarnya disiksa, dipotong satu-satu, jadinya bukan hukuman mati. Hukuman mati, tembak selesai, suntik mati selesai," imbuhnya.

Menurutnya, apabila ingin memberikan efek jera, hukuman terhadap koruptor dapat dikombinasikan dengan perampasan aset hasil korupsi serta langkah hukum lain yang membuat pelaku benar-benar kehilangan keuntungan dari kejahatannya.

"Makanya kalau memang kita mau kombinasi, rampas asetnya, keluarganya diambil semua hartanya, di-cancel culture seperti PKI zaman dulu, mungkin itu ada efek jera," terang Gema.

Tayangan perdana program "Suara Nusantara" di Nusantara TV pada 12 Agustus 2026. (Foto: Dok/NTV)

Korupsi Disebut Sudah Menjadi Masalah Sistemik

Lebih jauh, Gema menilai persoalan korupsi di Indonesia tidak lagi semata-mata berkaitan dengan individu pelaku, tetapi sudah menyentuh persoalan sistem dan penegakan hukum.

Dia menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menurutnya menunjukkan adanya upaya untuk mendorong para koruptor mengembalikan uang negara.

"Tetapi di sini yang harus kita perhatikan, Pak Presiden sudah kasih kode sebenarnya, 'Hey, yang koruptor, kembalikan sini duitnya, kita negosiasi'. Itu sebenarnya kode keras. Bahaya sistemik, bobroknya ini sudah bukan lagi koruptor yang masalah. Yang masalah ini justru penegak hukumnya yang bermasalah," tegas Gema.

Menurutnya, pernyataan tersebut dapat dimaknai sebagai sinyal persoalan korupsi sudah berada pada kondisi yang kompleks dan membutuhkan pendekatan berbeda.

Uang Hasil Korupsi Disebut Disimpan di Dalam dan Luar Negeri

Gema juga menyoroti dugaan pola penyimpanan uang hasil korupsi. Menurutnya, uang hasil kejahatan dapat disembunyikan dalam berbagai bentuk, termasuk di dalam negeri maupun di luar negeri.

"Saat ini korupsi ada dua. Satu ditaruh di bunker dalam tanah. Sampai akhirnya presiden berpikir duit ditaruh di dalam tanah. Sampai presiden bilang, 'saya punya alat deteksi bawah tanah', dan itu benar ada bunker," ujarnya.

Selain disembunyikan di dalam negeri, Gema menyebut uang hasil korupsi juga dapat ditempatkan di luar negeri.

"Yang kedua, uangnya ditaruh di luar negeri. Jadi ini mau jadi apa? Sudah korupsi triliunan, uangnya ditaruh di luar negeri sama disimpan di bunker," katanya.

Menurut Gema, dalam kondisi seperti itu, upaya mengembalikan uang hasil korupsi menjadi salah satu langkah yang perlu diperhatikan karena dapat membantu mengatasi persoalan keuangan negara.

"Makanya presiden bilang, 'sini balikin duitnya'. Itu sudah langkah yang menurut saya langkah hopeless, tetapi bisa menyelesaikan masalah cash flow negara ini," tukasnya.

Gema menilai persoalan pemberantasan korupsi bukan sekadar seberapa berat hukuman yang diberikan, tetapi seberapa pasti hukuman tersebut benar-benar diterapkan.

"Karena kalau untuk harus menentukan hukuman mati, ini bukan masalah severity daripada hukuman, certainty-nya aja nggak ada," pungkas Gema.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close