Nusantaratv.com-Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres memperingatkan bahwa tatanan global saat ini semakin rapuh karena supremasi hukum internasional perlahan tergeser oleh apa yang ia sebut sebagai “hukum rimba”. Peringatan tersebut disampaikan Guterres pada Senin, 26 Januari 2026.
Dalam debat terbuka Dewan Keamanan PBB bertajuk Menegaskan Kembali Supremasi Hukum Internasional: Jalan Menuju Penguatan Kembali Perdamaian, Keadilan, dan Multilateralisme, Guterres menekankan pentingnya komitmen baru terhadap multilateralisme dan akuntabilitas. Ia menegaskan bahwa “supremasi hukum adalah landasan perdamaian dan keamanan global”.
Guterres mengingatkan bahwa pada 2024 negara-negara anggota PBB telah mengadopsi “Pakta untuk Masa Depan” yang memuat komitmen “untuk bertindak sesuai dengan hukum internasional dan memenuhi kewajiban dengan itikad baik”. Namun, ia menilai komitmen tersebut belum diwujudkan secara nyata.
“Kata-kata tidak diimbangi dengan tindakan,” ujarnya.
"Di seluruh dunia, supremasi hukum digantikan oleh hukum rimba," katanya, seraya menambahkan, "Kita melihat pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan pengabaian yang kurang ajar terhadap Piagam PBB."
Ia menyoroti berbagai konflik yang terjadi di sejumlah kawasan dunia. Menurutnya, dari Gaza hingga Ukraina, dari kawasan Sahel hingga Myanmar, termasuk di Venezuela dan wilayah lain, penegakan hukum internasional kerap diperlakukan secara selektif atau seperti “menu ala carte”.
Guterres menegaskan bahwa berbagai negara telah melanggar hukum internasional “tanpa hukuman” melalui beragam tindakan, mulai dari “penggunaan kekuatan ilegal, penargetan infrastruktur sipil, pelanggaran dan penyalahgunaan hak asasi manusia, pengembangan senjata nuklir ilegal, perubahan pemerintahan yang tidak konstitusional, dan pendekatan bantuan kemanusiaan yang menyelamatkan jiwa”.
"Pelanggaran-pelanggaran ini menetapkan preseden berbahaya, mendorong negara-negara lain untuk melakukan apa yang mereka inginkan, alih-alih apa yang diwajibkan oleh hukum internasional," dia memperingatkan.
Dalam kesempatan itu, Guterres juga menekankan peran strategis Dewan Keamanan PBB. Menurut dia, di tengah maraknya berbagai inisiatif global, Dewan Keamanan memiliki otoritas unik yang diamanatkan oleh Piagam PBB untuk bertindak atas nama seluruh negara anggota dalam isu perdamaian dan keamanan.
"Di era yang penuh dengan inisiatif, Dewan Keamanan PBB berdiri sendiri dalam otoritas yang diamanatkan oleh Piagamnya untuk bertindak atas nama semua Negara Anggota dalam masalah perdamaian dan keamanan," katanya, dikutip dari Antara.
"Hanya Dewan Keamanan yang dapat mengambil keputusan yang mengikat semua negara," ujarnya, seraya menegaskan bahwa “tidak ada badan lain atau koalisi ad hoc yang secara hukum dapat mewajibkan semua negara anggota untuk mematuhi keputusan tentang perdamaian dan keamanan”.
Ia juga menambahkan bahwa “hanya Dewan Keamanan yang dapat mengizinkan penggunaan kekuatan berdasarkan hukum internasional, sebagaimana tercantum dalam Piagam PBB”.
"Tanggung jawabnya bersifat tunggal. Kewajibannya bersifat universal," katanya, sambil menekankan bahwa reformasi Dewan Keamanan PBB merupakan hal yang “sangat penting”.
Selain itu, Guterres menyerukan penguatan akuntabilitas global dan penghapusan impunitas, serta menegaskan pentingnya dukungan terhadap sistem keadilan internasional.
"Tidak akan ada perdamaian yang berkelanjutan atau adil tanpa akuntabilitas," tambahnya.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh