Dua Tahun Pemerintahan Jokowi-Amin, GMKI: Pemerintah Berhasil Kendalikan Covid-19 dan Tumbuhkan Ekonomi

Nusantaratv.com - 20 Oktober 2021

Ketua Umum PP GMKI, Jefri Edi Irawan Gultom/ist
Ketua Umum PP GMKI, Jefri Edi Irawan Gultom/ist

Penulis: Ramses Manurung

Jakarta, Nusantaratv.com-Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) memberikan penilaian positif untuk dua tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. 

PP GMKI mengapresiasi kinerja pemerintah khususnya dalam penanganan pandemi Covid-19 yang berhasil dikendalikan sampai saat ini. Tak hanya itu, pemerintahan Jokowi-Amin juga berhasil menumbuhkan tingkat kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan vaknisasi yang tinggi.

Selain itu, di tengah tekanan pandemi covid-19 yang dirasakan sebagian besar negara di dunia, pemerintah juga berhasil mengendalikan ekonomi sehingga dapat tumbuh hingga 7,07% di kuartal II-2021.

"Namun demikian GMKI memiliki beberapa catatan kritis di bidang pemberantasan korupsi, penegakan hukum, peningkatan kualitas pendidikan, dan demokrasi” ujar Ketua Umum PP GMKI, Jefri Edi Irawan Gultom dalam rilis yang dikirimkan ke media, Rabu (20/10/2021). 

GMKI menilai ada lima rapor merah dalam dua tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. 

Pertama, meskipun ekonomi tumbuh tetapi penduduk miskin dan pengangguran juga ikut meningkat  pada tahun 2020 - 2021. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemisikinan dari Maret 2020 - Maret 2021 mengalami peningkatan sebesar 1.12 Juta orang. Dalam tahun yang sama, tingkat pengangguran meningkat hingga 1.82 juta orang. Hal ini tentu tidak seiring sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi yakni 7,07%.

Peningkatan angka kemiskinan dan pengangguran terjadi akibat pandemi covid-19 yang berkelanjutan. Paket kebijakan pemulihan ekonomi nasional tidak tepat sasaran serta implementasinya mengalami masalah dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Implementasi Kartu Prakerja dianggap bermasalah karena KPK menemukan hanya sebagian kecil dari sasaran pekerja yang terdampak covid-19. Selain itu, plattform digital memiliki konflik kepentingan dengan lembaga penyedia pelatihan seperti Ruang Guru yang dimiliki oleh Staf Khusus Presiden Joko Widodo. Serta korupsi bantuan sosial yang dilakukan oleh Menteri Sosial yang merupakan pencurian hak masyarakat di era pandemi.

Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan pada 2020 ikut memperburuk situasi tenaga kerja karena hanya mementingkan kemudahan investasi bagi para pengusaha. Pada visi-misi Joko Widodo-Ma’ruf Amin tahun 2019 menekankan reformasi ketenagakerjaan namun faktanya pengangguran meningkat.

Baca juga: Duh! Utang Luar Negeri RI Nyaris Tembus Rp6.000 Triliun, Kapan Lunasnya?

Kedua, pemberantasan korupsi memburuk. Korupsi masih terus terjadi hingga sampai tahun 2020 terdapat 1.298 terdakwa kasus korupsi yang membuat kerugian negara mencapai Rp56,7 triliun. Presiden mengatakan komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan ikut serta memberantas korupsi.

Tetapi faktanya, dua menteri Kabinet Indonesia Maju ditangkap oleh KPK dan mencoreng wajah pemerintah.  Belum ada keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi. Hal ini dapat dilihat adanya kebijakan pengalihan status kepegawaian KPK hingga 57 orang yang dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan. Hal ini kontradiktif dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan TWK tidak boleh menjadi dasar pemberhentian pegawai KPK. Sehingga, ada inkonsistensi dalam tindakan pengelolaan pemberantasan dan pencegahan korupsi.

Ketiga, penegakan hukum. Pola penegakan hukum Indonesia menjadi perhatian 2 tahun terakhir. Penegakan hukum masih tebang pilih dan terkesan menunggu respon publik. Penegak hukum yang belum terlepas dari pola suap belum usai kasus yang terakhir dan menyita perhatian publik yaitu kasus Jaksa Pinangki yang menerima suap dari buronan Joko Tjandra hingga melibatkan petinggi Mabes Polri. Penindakan para pelaku penyalahgunaan jabatan tidak mengalami efek jera sehingga terus berulang. Reformasi penegakan hukum tidak berjalan dengan baik.

Keempat, pendidikan tidak merata. Pengelolaan pendidikan Indonesia belum mengalami perubahan yang berarti. Kebijakan mengenai pendidikan online tidak efektif dan diskriminatif, masih banyak daerah belum dapat mengakses internet. Sehingga para pelajar di daerah pelosok mengalami kesulitan proses belajar mengajar. Ditambah kurikulum yang inkonsisten dan berubah-ubah hingga menimbulkan kegaduhan. 

Pada visi-misi Joko Widodo-Ma’aruf Amin di 2019 terdapat poin mengembangkan reformasi sistem pendidikan namun hingga tahun 2021 sistem pendidikan masih diskriminatif dan tidak merata hal ini adalah preseden buruk bagi generasi masa depan.

Kelima, demokrasi. Iklim demokrasi Indonesia 2 tahun terakhir mengalami penurunan IDI (Indeks Demokrasi Indonesia) menurut laporan The Economist Intelligence Unit Pada 3 Februari 2021. Pada 2019 IDI 6,48 dan pada 2020 6,3 terendah dalam 14 Tahun terakhir. Dua dari lima indikator penilaian mengalami penurunan yang sangat drastis yaitu pada kebebasan berpendapat dan budaya politik sebesar 20%. penurunan tersebut terlihat dari beberapa hal pelanggaran demokrasi seperti penangkapan aktivis, pembubaran demonstrasi, tindakan represif aparat, hingga pembungkaman masyarakat melalui peretasan media sosial.

PP GMKI Melalui Ketua Umum Jefri Gultom meminta Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja para pembantunya yang jauh dari visi misi presiden.

PP GMKI juga mengharapkan pada pemerintah agar lebih terbuka untuk mendengarkan kritikan publik karena demokrasi menjamin kebebasan berekspresi dan berpendapat. Iklim demokrasi yang telah diperjuangankan sejak masa reformasi seharusnya dirawat dan terus diperjuangkan sehingga ada check and balances.

“Kami menilai 2 tahun terakhir ini tahun-tahun yang sulit namun tetap menjadi tanggung jawab pemerintah. Karena rakyat sudah memberikan kepercayaan dan harapan,” pungkas Jefri Gultom. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])