Nusantaratv.com-Peristiwa menggemparkan terjadi di Desa Sirnagalih, Banterkalong, Kabupaten Tasikmaya, Jawa Barat, Sabtu dini hari lalu. Seorang pemuda berusia 21 tahun nekat mencabuli nenek berusia 85 tahun yang masih kerabat dan tetangganya.
Petugas kepolisian dari sektor Banterkalong langsung mengamankan pelaku Panji 21 tahun digelandang ke Mapolres Tasikmalaya untuk pemeriksaan. Di hadapan penyidik, Panji mengakui perbuatannya. Ia nekat mencabuli korban karena terpengaruh minuman keras. Ditambah lagi pelaku belum pernah memiliki pacar.
Panji masuk rumah korban melalui pintu yang tidak terkunci. Korban sempat melawan namun gagal karena kalah tenaga.
"Jadi korban yang cukup berusia secara fisik tidak bisa memberikan perlawanan. Pada saat itu dipaksa, dibekap kemudian dilakukan perbuatan asusila terhadap korban," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Today.
Polisi mengamankan barang bukti pakaian korban dan pelaku. Korban juga akan jalani pemulian psikologis dan visum.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam kurungan 9 tahun penjara.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh