Jakarta, Nusantaratv.com-Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) memasukkan Singapura dalam daftar negara tujuan berisiko 'sangat tinggi' terkait kondisi Covid-19. AS menaikkan status Travel Notices Singapura ke level yang paling tinggi atau . Level 4. Atas dasar itu, CDC mengimbau warga AS untuk menghindari perjalanan ke Singapura. Seandainya harus pergi ke negara itu, warga AS diminta mempersiapkan diri terutama menyangkut vaksin covid-19.
“Jika harus bepergian ke Singapura, pastikan sudah divaksinasi lengkap. Karena situasi saat ini di Singapura, bahkan pelancong yang divaksinasi penuh pun mungkin berisiko terkena dan menyebarkan varian Covid-19," demikian pernyataan CDC, Rabu (20/10/2021).
Selain itu, CDC juga meminta warga AS untuk mengikuti rekomendasi serta memenuhi persyaratan yang diberlakukan otoritas Singapura, termasuk mengenakan masker dan menjaga jarak 1,83 meter dengan orang lain.
Baca juga: Mulai 19 Oktober 2021, Singapura Bebaskan Karantina bagi Pelancong dari 8 Negara Ini
Pernyataan CDC ini menegaskan kembali pengumuman Departemen Luar Negeri AS pada Senin (18/10/2021) yang mendesak warga tidak bepergian ke Singapura, mengutip okezone.
Diketahui, Singapura kembali menghadapi lonjakan kasus penularan covid-19. Per Senin (18/10/2021) dilaporkan terjadi penambahan kasus positif covid-19 sebanyak 2.553 kasus yang terdiri dari 2.008 kasus penularan di masyarakat dan 544 kasus di asrama pekerja migran serta satu kasus impor.