Diduga Terlibat Pelanggaran HAM Etnis Uyghur, China Copot Ketua Partai Komunis Wilayah Xinjiang

Nusantaratv.com - 27 Desember 2021

China mencopot Ketua Partai Komunis wilayah Xinjiang, Chen Quanguo. (Roman Pilipey/EPA-EFE via UPI)
China mencopot Ketua Partai Komunis wilayah Xinjiang, Chen Quanguo. (Roman Pilipey/EPA-EFE via UPI)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - China telah mencopot Ketua Partai Komunis wilayah Xinjiang terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap etnis Uyghur dan Muslim lainnya.

Ma Xingrui, Gubernur Provinsi Guangdong, ditunjuk untuk menggantikan sang petahana, Chen Quanguo sebagai ketua Partai Komunis untuk wilayah Otonomi Uyghur Xinjiang, Bloomberg dan The Guardian melaporkan, mengutip kantor berita pemerintah Xinhua, seperti dilaporkan UPI, Senin (27/12/2021).

Chen, yang berusia 66 tahun itu diangkat sebagai sekretaris Partai Xinjiang pada 2016. Dia akan pindah ke peran baru, menurut laporan tersebut.

Dia adalah salah satu dari beberapa pejabat tinggi China yang dikenai sanksi oleh Amerika Serikat (AS) pada Juli 2020 atas tuduhan mereka berkontribusi terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan terhadap Muslim Uyghur di Xinjiang.

Sedangkan penggantinya, Ma yang berusia 62 tahun, memiliki latar belakang industri kedirgantaraan dan menjabat sebagai Ketua Partai di Shenzhen sejak 2015 sebelum menjadi Gubernur Guandong.

Perubahan itu terjadi menjelang apa yang diharapkan menjadi restrukturisasi yang lebih luas dari Partai Komunis menjelang kongres ke-20 di musim gugur.

Hal itu juga terjadi setelah Presiden AS Joe Biden pada Kamis (23/12/2021) menandatangani Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uyghur menjadi Undang-Undang, melarang impor dari wilayah Xinjiang kecuali importir dapat membuktikan jika mereka tidak dibuat dengan kerja paksa dan menjatuhkan sanksi pada individu asing yang menggunakan kerja paksa. 

China telah dituduh menahan sekitar 1 juta Uyghur dan minoritas Muslim lainnya di kamp-kamp konsentrasi. Pemerintah China, bagaimanapun, telah dengan keras membantah tuduhan itu, merujuk pada kamp-kamp tersebut sebagai pusat pelatihan yang tujuannya adalah untuk membasmi ekstremisme atas nama kontraterorisme.

Pemerintahan Biden awal bulan ini mengumumkan boikot diplomatik terhadap Olimpiade Beijing setelah menyatakan perlakuan China terhadap penduduk Uyghur sebagai genosida pada Maret lalu.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])