Danantara Kaji Penutupan PT INTI, Dony Pastikan Tidak Ada PHK Karyawan

Danantara Kaji Penutupan PT INTI, Dony Pastikan Tidak Ada PHK Karyawan

Nusantaratv.com - 26 Mei 2026

Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN, yang juga menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO), Danantara Dony Oskaria memberi keterangan ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026). ANTARA/Putu Indah Savitri (Antara)
Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN, yang juga menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO), Danantara Dony Oskaria memberi keterangan ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026). ANTARA/Putu Indah Savitri (Antara)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN yang juga menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengkaji kemungkinan penutupan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) sebagai bagian dari proses penataan dan streamlining BUMN.

"Sedang dilakukan assessment (kajian penutupan PT INTI). Sedang dicek. Sebagaimana yang saya sampaikan mengenai streamline," ujar Dony ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.

Dony menjelaskan bahwa saat ini Danantara masih melakukan proses verifikasi terhadap kondisi perusahaan sebelum mengambil keputusan lebih lanjut. Meski demikian, ia memastikan bahwa proses transformasi tersebut tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para pegawai PT INTI.

"Pekerjanya aman. Kan kami sudah bilang, semua nggak ada yang di-PHK," ujar Dony, dikutip dari Antara.

Ia menegaskan bahwa prinsip utama dalam penataan ulang BUMN adalah menjaga keberlangsungan pekerjaan pegawai, sekaligus memastikan transformasi perusahaan berjalan lebih efektif dan efisien.

Dalam proses transformasi tersebut, BP BUMN juga menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperkuat sinergi melalui rencana kerja sama strategis. Langkah itu dilakukan agar restrukturisasi BUMN tetap mengedepankan prinsip no one left behind serta menjamin hak-hak pegawai tetap terlindungi.

Kolaborasi antara BP BUMN dan Kementerian Ketenagakerjaan disebut menjadi bagian penting dalam menjaga agar transformasi perusahaan pelat merah berlangsung secara sehat, profesional, dan berkelanjutan tanpa mengabaikan perlindungan terhadap karyawan.

BP BUMN bersama Danantara juga kembali menegaskan komitmennya bahwa transformasi BUMN tidak hanya berfokus pada penguatan kinerja perusahaan, tetapi juga memberikan kepastian dan perlindungan bagi seluruh pegawai.

Sebelumnya, pada pertengahan Mei 2026, Dony mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penataan terhadap sekitar 180 perusahaan BUMN sebagai bagian dari agenda besar restrukturisasi nasional. Langkah tersebut dilakukan untuk menyederhanakan struktur korporasi, mengurangi tumpang tindih bisnis, dan memperjelas fokus usaha masing-masing entitas agar lebih kompetitif dan bernilai ekonomi tinggi.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close