Jakarta, Nusantaratv.com-Varian baru covid-19 Omicron yang ditemukan pertama kali di Afrika Selatan telah menyebar dengan sangat cepat ke puluhan negara di dunia. Hingga hari ini, Rabu 1 Desember 2021, tercatat sudah ada 23 negara yang 'tertular' varian Omicron dengan total jumlah kasus sebanyak 184 kasus dan nol kematian.
Tiga diantaranya adalah negara yang ada di benua Asia, yaitu Hongkong, Jepang dan Arab Saudi.
Beberapa negara terbaru yang melaporkan kasus pertama varian Omicron di wilayahnya, antara lain, Brasil dan Nigeria dengan masing-masing dua kasus, serta satu kasus di Arab Saudi.
Otoritas Kesehatan Brasil, Anvisa, mendeteksi dua kasus varian Omicron yang merupakan seorang misionaris dan istrinya. Mereka sempat bepergian ke Afrika Selatan.
Adapun status vaksinasi kedua orang ini masih belum diketahui.
Jerman yang saat ini sedang mengalami lonjakan kasus covid-19 juga melaporkan sebanyak empat kasus varian Omicron. Keempatnya dinyatakan telah mendapatkan vaksinasi dengan dosis lengkap.
Baca juga: Arab Saudi Umumkan Kasus Pertama Varian Omicron
Tiga dari orang yang terinfeksi sempat melakukan perjalanan ke Afrika Selatan, sementara satu orang lain merupakan anggota keluarga dari tiga orang tersebut.
Menyikapi kondisi saat ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan bahwa varian Omicron berisiko sangat tinggi dan dapat memicu terjadinya kenaikan angka kasus Covid-19.
WHO telah memasukkan Omicron dalam daftar Variant of Concern (VOC), mengutip CNNIndonesiacom.
Variant of Concern merupakan varian yang menjadi perhatian karena memiliki tingkat penularan tinggi, virulensi yang tinggi, dan menurunkan efektivitas diagnosis, terapi serta vaksin yang ada.
Kabar baiknya, meski penyebarannya terbilang cepat namun belum ada laporan kematian akibat Covid-19 varian Omicron. Sebagian besar kasus varian Omicron juga mengidap gejala ringan hingga sedang.
Ini daftar 23 negara yang telah 'tertular' varian Omicron:
Afrika Selatan: 77 kasus
Arab Saudi: 1 kasus
Australia: 6 kasus
Austria: 1 kasus
Belanda: 14 kasus
Belgia: 1 kasus
Botswana: 19 kasus
Brasil: 2 kasus
Ceko: 1 kasus
Denmark: 4 kasus
Hong Kong: 3 kasus
Inggris: 22 kasus
Israel: 2 kasus
Italia: 4 kasus
Jepang: 2 kasus
Jerman: 4 kasus
Kanada: 3 kasus
Nigeria: 2 kasus
Portugal: 13 kasus
Prancis: 1 kasus (di Pulau Reunion)
Spanyol: 1 kasus
Swedia: 1 kasus
Arab Saudi: 1 kasus