Nusantaratv.com - Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jakarta ditiadakan pada Minggu, 31 Mei 2026.
Kebijakan tersebut dilakukan karena bertepatan dengan peringatan Hari Raya Waisak 2570 BE.
Dengan tidak adanya CFD, kawasan Jalan Jenderal Sudirman hingga MH Thamrin yang biasanya steril dari kendaraan setiap Minggu pagi akan kembali dibuka untuk lalu lintas umum seperti biasa.
Informasi peniadaan CFD ini diumumkan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya, @dishubdkijakarta.

CFD Bundaran HI. (Foto: Antara)
"Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2570, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 31 Mei 2026 DITIADAKAN," tulis Dishub DKI Jakarta dalam pengumumannya, Senin, 25 Mei 2026.
Peniadaan Car Free Day Jakarta dilakukan berdasarkan aturan yang tercantum dalam Pasal 5 Ayat 1 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh