Bohong Soal Kontak Erat dan Gejala Covid-19, Pria di China Didenda Rp446 Juta

Nusantaratv.com - 20 November 2021

Kasus covid-19 di China kembali melonjak/ist
Kasus covid-19 di China kembali melonjak/ist

Penulis: Ramses Manurung

Beijing, Nusantaratv.com-Seorang pria bermarga Cao di China dijatuhi hukuman denda sebesar 200 ribu Yuan (setara Rp446,8 juta) karena berbohong soal kontak erat dengan pasien covid-19 dan mengabaikan karantina. Selain didenda, pria itu juga dijatuhi hukuman percobaan penjara dua tahun. 

Hukuman kepada pria itu dijatuhkan saat pemerintah China sedang memperketat pembatasan mobilitas warga demi mengendalikan penyebaran covid-19. 

Pria itu tidak mengatakan secara jujur bahwa dirinya pernah menginap di sebuah hotel dengan sejumlah pasien covid-19. Dia juga tidak berterus terang bahwa dirinya kemudian mengalami demam dan gejala-gejala terindikasi covid-19 saat melakukan perjalanan bisnis ke Vietnam. 

Baca juga: Di 2025, Seluruh Desa di China Terhubung Jaringan 5G

Parahnya lagi, Cao Cao juga melanggar aturan karantina sepulangnya ke China pada April lalu, dengan menyelinap ke luar hotel untuk bertemu teman-temannya, mengutip detikcom, Sabtu (20/11/2021).

Akibat perbuatannya, Pengadilan di Provinsi Guangxi, yang berbatasan dengan Vietnam, menjatuhkan hukuman denda sebesar 200 ribu Yuan dan hukuman dua tahun penjara dengan masa percobaan selama tiga tahun.

China dan Hong Kong menjadi sedikit wilayah yang masih mempertahankan kebijakan nol covid-19, yang berhasil menangkal penyebaran Corona pada tahun awal pandemi. Kebijakan nol Corona telah banyak ditinggalkan, seperti oleh Singapura dan Australia, karena hampir tidak mungkin mempertahankannya di tengah penyebaran varian Delta yang sangat mudah menular.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])