Belum Mengantongi Izin dari Pemkab Mabar, Ribuan Ayam dari Nagekeo Dipulangkan

Nusantaratv.com - 06 Februari 2022

Ayam Dewasa Siap Jual. Foto (istimewa)
Ayam Dewasa Siap Jual. Foto (istimewa)

Penulis: Gabrin | Editor: Supriyanto

Nusantaratv.com - Sebanyak 1.270 ekor ayam berasal dari Kabupaten Nagekeo terpaksa dipulangkan lantaran belum  mengantongi izin masuk dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Manggarai Barat.

Hal tersebut diketahui ketika pihak Asosiasi Peternakan Ayam Manggarai Barat (ASPETRA MABAR) melakukan pengawasan terhadap pemasuk ayam dari luar Kabupaten Manggarai Barat pada Kamis (3/02/2022) lalu.

"Hasil pemeriksaan dokumen teknis oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, diketahui ayam-ayam pedaging tersebut tidak memiliki rekomendasi ijin masuk dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Manggarai Barat," jelas Abidin, kepala DPKH Kabupaten Manggarai Barat.

Abidin menjelaskan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Manggarai Barat memerintahkan kepada para pihak untuk memulangkan ayam-ayam pedaging dewasa tersebut kembali ke daerah asal atau dipulangkan ke Kabupaten Nagekeo.

Keputusan tersebut merujuk pada Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 78 tahun 2019 Tentang Pengendalian Terhadap Pemasukan, Pengeluaran dan Peredaran Ternak, Produk dan Hasil ikutannya di Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor: 17 Tahun 2018 Tentang Lalulintas Hewan dan Bahan Asal Hewan di Kabupaten Manggarai Barat.

"Kita buat dokumen berita acara untuk memulangkan ayam dewasa tersebut," tambahnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])