Nusantaratv.com - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, memeriksa seorang artis berinisial JF dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis etomidate.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan peredaran vape ilegal mengandung zat keras tersebut.
Kapolresta Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung, menyampaikan JF masih berstatus sebagai saksi dan telah diperiksa satu kali.
Namun, dalam pemanggilan kedua, JF mengaku sedang sakit dan belum bisa hadir untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
"Untuk publik figur berinisial JF statusnya masih sebagai saksi dan telah diperiksa sebanyak satu kali. Pada pemeriksaan kedua, yang bersangkutan beralasan sakit," ujar Ronald, dikutip dari Antara.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka berinisial BTR, EDS, dan satu wanita berinisial ER. Ketiganya kini ditahan di Rutan Polresta Bandara Soetta.
Mereka disangka melanggar Pasal 435 subsider Pasal 435 subsider pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan Jo pasal 55 KUHPidana.
Kasat Resnarkoba Polresta Soetta, AKP Michael Tandayu, menjelaskan kasus itu terungkap pada Maret 2025, usai pihaknya menerima penyerahan dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berupa penumpang yang baru tiba di Jakarta.
"Penumpang yang diserahkan Bea Cukai Bandara Soetta tersebut kedapatan membawa vape yang mengandung obat keras jenis etomidate," jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, usai menerima penyerahan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan berlanjut dengan penangkapan terhadap tiga tersangka inisial BTR, EDS dan ER.
"Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polresta Bandara Soekarno-Hatta," imbuhnya.
Berdasarkan kasus tersebut, penyidik masih membutuhkan keterangan dari JF dan telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Namun, saat dilakukan pemanggilan kedua, JF beralasan sakit.
"Masih dirawat di Rumah Sakit, JF sampai saat ini belum memenuhi panggilan penyidik yang kedua. Kami tegaskan bahwa sampai saat ini masih belum ada surat penangkapan terhadap saudara JF," tukas Michael.