Apple Izinkan Karyawan WFO, Ini Syaratnya

Nusantaratv.com - 16 Januari 2022

Ilustrasi Apple. (Istimewa)
Ilustrasi Apple. (Istimewa)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS), Apple bakal meminta karyawan perusahaan dan ritel memberikan bukti suntikan booster (penguat) vaksin Covid-19. 

Hal itu diperlukan sebagai persyaratan agar bisa bekerja dari kantor (work from Office/WFO), seperti dilaporkan The Verge, Sabtu (15/1/2022). Mulai 24 Januari, karyawan yang belum divaksinasi atau mereka yang belum menyerahkan bukti vaksinasi akan memerlukan tes Covid-19 negatif agar bisa memasuki lokasi kerja Apple.

Namun, tidak dijelaskan apakah persyaratan tes Covid-19 itu juga berlaku bagi karyawan perusahaan dan ritel. "Karena berkurangnya kemanjuran dari seri utama vaksin Covid-19 dan munculnya varian yang sangat menular seperti Omicron, suntikan booster sekarang menjadi bagian dari mengikuti perkembangan vaksinasi Covid-19 Anda untuk melindungi dari penyakit parah," tulis Apple dalam pernyataannya di surat email internal perusahaan.

Sebagian besar perusahaan di AS telah memperkuat aturan Covid-19 mereka, mewajibkan vaksinasi dan menunda rencana kembali ke kantor akibat varian Omicron yang meningkatkan infeksi di seluruh penjuru negeri.

Pekan ini, Meta Platforms induk Facebook mengatakan seluruh karyawan perlu mendapatkan suntikan booster Covid-19 untuk bisa kembali bekerja di kantor. Perusahaan itu juga menunda pembukaan kembali kantor di AS hingga 28 Maret, dari rencana semula pada 31 Januari.

Hal serupa juga dilakukan Google Alphabet Inc. Perusahaan itu mengatakan untuk sementara mengamanatkan suntikan booster di semua lini perusahaan.  Karyawan diharuskan telah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19 serta melakukan tes Covid-19 mingguan bagi mereka yang memasuki kantornya di AS.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])