Airlangga Laporkan Kesiapan Implementasi Ekspor SDA oleh DSI ke Prabowo

Airlangga Laporkan Kesiapan Implementasi Ekspor SDA oleh DSI ke Prabowo

Nusantaratv.com - 21 Mei 2026

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 21 Mei 2026. (Foto: ANTARA/Maria Cicilia Galuh)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 21 Mei 2026. (Foto: ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai kesiapan implementasi tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) yang akan dijalankan oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mulai Senin, 1 Juni 2026.

Laporan tersebut disampaikan Airlangga usai pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.

Dalam kesempatan itu, dia menyebut terdapat dua agenda utama yang dibahas bersama Presiden.

"Tadi melaporkan ke Bapak Presiden terkait rencana implementasi dua hal, yaitu pelaksanaan devisa hasil ekspor yang langsung tanggal 1 Juni besok, dan pelaksanaan dari ekspor CPO, batubara, dan ferroaloy yang dilaksanakan oleh DSI," ujar Airlangga.

Menurut Airlangga, pemerintah kini tengah menyiapkan berbagai instrumen regulasi untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut.

Penyusunan aturan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Perdagangan, Bank Indonesia, hingga Kementerian Keuangan.

Dia memastikan seluruh aturan pendukung ditargetkan selesai sebelum kebijakan resmi diterapkan pada awal Juni 2026.

Selain menyiapkan regulasi, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi kepada asosiasi pelaku usaha yang berkaitan dengan sektor ekspor komoditas strategis tersebut.

"Yang kedua juga sosialisasi kepada asosiasi juga akan dilakukan sore hari ini jam 16.00 WIB, sehingga asosiasi-asosiasi yang terkait mengetahui kebijakan yang akan dibuat oleh pemerintah," kata Airlangga.

Sebelumnya, pemerintah membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai perusahaan dengan penugasan khusus untuk mengelola sekaligus mengawasi transaksi ekspor komoditas SDA strategis.

DSI nantinya akan dijalankan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, mulai Senin, 1 Juni 2026 hingga Kamis, 31 Desember 2026, DSI akan bertugas sebagai penilai dan perantara antara penjual dan pembeli komoditas ekspor tertentu.

Selanjutnya, mulai Januari 2027, DSI akan bertransformasi menjadi perusahaan trader yang membeli langsung komoditas dari eksportir, memegang barang, serta menanggung risiko perdagangan sebelum menjualnya ke pasar internasional.

Hasil penjualan komoditas tersebut nantinya diterima dalam mata uang asing sesuai negara tujuan transaksi dan tetap mengikuti praktik perdagangan internasional.

Pemerintah memastikan seluruh devisa hasil penjualan akan kembali masuk ke Indonesia.

(Sumber: Antara)

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close