Nusantaratv.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari menyoroti besarnya pengaruh media sosial dalam mengubah lanskap jurnalisme nasional. Hal itu disampaikannya dalam diskusi Nusantara Media Fest 2026 yang berlangsung di Meeting Room Borobudur Novotel, Jumat (10/4/2026).
Dalam paparannya, Qodari menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga ekosistem jurnalisme nasional, termasuk menghadapi tantangan dari pesatnya perkembangan media sosial.
Menurutnya, media sosial kini telah menjadi “pemain baru” yang bersaing langsung dengan media pers, terutama dalam distribusi informasi dan perebutan pendapatan iklan.
“Sekarang tantangan media bukan hanya antar sesama pers, tetapi juga dengan akun-akun di media sosial yang semua orang bisa jadi ‘wartawan’ tanpa tanggung jawab yang jelas,” ujar Qodari.
Ia menjelaskan bahwa perbedaan utama antara media pers dan media sosial terletak pada standar serta tanggung jawab. Media pers memiliki mekanisme redaksi, kode etik, hingga uji kompetensi, sementara banyak akun media sosial tidak memiliki standar tersebut.
Kondisi ini dinilai menimbulkan ketimpangan, terutama karena akun media sosial juga memperoleh pendapatan iklan tanpa dibebani regulasi yang setara.
“Apakah adil ketika media pers harus mengikuti berbagai aturan dan standar, sementara akun media sosial bebas tetapi juga mendapatkan iklan?” katanya.
Qodari juga menyoroti fenomena anonimitas di media sosial yang dinilai berpotensi memicu munculnya konten sensasional hingga berbahaya.
Ia mendorong adanya kebijakan yang mewajibkan setiap akun memiliki identitas jelas, meski tidak harus dibatasi satu akun untuk satu orang.
“Tanpa identitas, orang kehilangan tanggung jawab. Itu sebabnya di media sosial orang bisa mengatakan hal-hal yang tidak akan mereka katakan di dunia nyata,” jelasnya.
Selain itu, ia menilai algoritma platform digital cenderung mengutamakan konten sensasional dibandingkan informasi yang akurat, sehingga semakin menekan media pers yang mengedepankan kualitas jurnalistik.
Karena itu, pemerintah mendorong platform digital agar lebih transparan dalam penggunaan algoritma serta menciptakan ruang yang adil bagi konten jurnalistik yang kredibel.
Qodari menambahkan, pemerintah membuka peluang lahirnya regulasi baru untuk menciptakan level playing field antara media pers dan media sosial, khususnya bagi akun yang berperan seperti media.
Ia juga menyatakan kesiapan Kantor Staf Presiden (KSP) untuk membantu penyusunan kebijakan tersebut bersama para pemangku kepentingan.
“Kalau teman-teman media punya gagasan regulasi, bawa ke KSP. Kami siap bantu dari drafting sampai komunikasi dengan stakeholder,” ujarnya.
Di tengah disrupsi digital, Qodari optimistis media pers tetap unggul dari sisi kualitas dan kredibilitas. Namun, ia menekankan pentingnya adaptasi dan kolaborasi agar tetap relevan di era dominasi media sosial.
“Pers akan tetap lebih berkualitas karena punya prinsip dan mekanisme. Tapi kita harus memastikan ekosistemnya adil,” pungkasnya.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh